Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
04 Jul 2021 13,618 pembaca ADMIN Bapenda

Pelayanan Pengaktifan PBB Tanpa Tatap Muka

Pelayanan tanpa tatap muka ini berlaku khusus bagi wajib pajak yang memiliki objek pajak PBB berlokasi komplek perumahan/perkantoran/pergudangan/industry dan perkampungan dengan luas tanah dibawah 600 M2.

melalui WA Center : 081286467678

Dengan mengirimkan persyaratan : Lunas tunggakan dari tahun 2014 s/d tahun pajak terakhir blokir SPPT PBB (Foto Print Out Catatan Pembayaran atau Screenshot dari aplikasi iPBB Kabupaten Tangerang) , foto KTP/identitas pemohon dan foto nomor Objek Pajak pada SPPT PBB Tahun terakhir.