Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
10 Mar 2024 53,464 pembaca ADMIN Bapenda

Pembuatan NPWPD Baru


PERSYARATAN :

  1. Fotocopy KTP atau indentitas lain pemohon;

  2. Surat Permohonan/Surat Formulir Pendaftaran;

  3. Surat Pernyataan Mulai Beroperasi.

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan;

  2. Verifikasi Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen;

  3. Entry Data ke Dalam Aplikasi SIMPAD;

  4. Melakukan Pencetakan Keputusan Pengukuhan, Maklumat, dan Pemberitahuan Username dan Password;

  5. Penandatanganan Keputusan Pengukuhan NPWPD;

  6. Penyerahan Keputusan Pengukuhan dan NPWPD kepada Wajib Pajak.

JANGKA WAKTU :

2 (dua) Hari Kerja

TEMPAT PELAYANAN

Gedung Badan Pendapatan Daerah

Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Email : bapenda@tangerangkab.go.id

Telp : (021) 59984344

PELAYANAN KAMI GRATIISSS ... !!!!