Pembuatan NPWPD Baru
PERSYARATAN :
-
Fotocopy KTP atau indentitas lain pemohon;
-
Surat Permohonan/Surat Formulir Pendaftaran;
-
Surat Pernyataan Mulai Beroperasi.
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
-
Mengisi Formulir Pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan;
-
Verifikasi Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen;
-
Entry Data ke Dalam Aplikasi SIMPAD;
-
Melakukan Pencetakan Keputusan Pengukuhan, Maklumat, dan Pemberitahuan Username dan Password;
-
Penandatanganan Keputusan Pengukuhan NPWPD;
-
Penyerahan Keputusan Pengukuhan dan NPWPD kepada Wajib Pajak.
JANGKA WAKTU :
2 (dua) Hari Kerja
TEMPAT PELAYANAN
Gedung Badan Pendapatan Daerah
Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang
Email : bapenda@tangerangkab.go.id
Telp : (021) 59984344
PELAYANAN KAMI GRATIISSS ... !!!!
Berita Lainnya
-
02 Aug 2026
Kegiatan
Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing “KATALIS P2DD ...
-
02 Aug 2026
Pelayanan Pajak Daerah
Pemerintah Kabupaten Tangerang Terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan di bidang perpajakan daerah, ...
-
02 Aug 2026
Informasi Lain
Rencana Kerja (Renja) Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah ...
-
02 Aug 2026
Informasi Lain
Rencana Kerja (Renja) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
-
01 Aug 2026
Informasi Lain
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir ...