Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Mar 2024 53,464 pembaca ADMIN Bapenda

Pembuatan NPWPD Baru


PERSYARATAN :

  1. Fotocopy KTP atau indentitas lain pemohon;

  2. Surat Permohonan/Surat Formulir Pendaftaran;

  3. Surat Pernyataan Mulai Beroperasi.

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan;

  2. Verifikasi Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen;

  3. Entry Data ke Dalam Aplikasi SIMPAD;

  4. Melakukan Pencetakan Keputusan Pengukuhan, Maklumat, dan Pemberitahuan Username dan Password;

  5. Penandatanganan Keputusan Pengukuhan NPWPD;

  6. Penyerahan Keputusan Pengukuhan dan NPWPD kepada Wajib Pajak.

JANGKA WAKTU :

2 (dua) Hari Kerja

TEMPAT PELAYANAN

Gedung Badan Pendapatan Daerah

Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Email : bapenda@tangerangkab.go.id

Telp : (021) 59984344

PELAYANAN KAMI GRATIISSS ... !!!!






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.