Penerbitan Objek Pajak Baru PBB-P2
PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERKAMPUNGAN)
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar
mudah di baca)
4. SPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah AJB/SHM/HGB/PPJB (Dasar kepemilikan yang terbit lebih dari 10 tahun kebelakang sejak saat
pendaftaran wajib di legalisir, khusus AJB/PPJB)
8. IMB atau Surat Keterangan Membangun Sendiri (Kepala Desa/Lurah)
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
10. Surat Kuasa (Jika dikuasakan)
11. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
12. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
13. Titik Koordinat (4 titik sudut)
14. Denah Lokasi/gambar ukur
15. Foto Lokasi
16. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
17. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERKAMPUNGAN)
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar
mudah di baca)
4. SPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai) (Diketahui Kepala desa dan mengetahui
Camat/Teregister)
7. Bukti Surat Tanah Girik/IPEDA/Cdesa/Kutipan Cdesa (Legalisir)
8. IMB atau Surat Keterangan Membangun Sendiri (Kepala Desa/Lurah)
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
10. Surat Keterangan Objek Pajak (Kepala Desa)
11. Surat Keterangan Riwayat Tanah (Kepala Desa/Lurah)
12. Surat Keterangan Tidak Sengketa (Kepala Desa/Lurah)
13. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
14. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
15. Titik Koordinat (4 titik sudut)
16. Denah Lokasi/gambar ukur
17. Foto Lokasi
18. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
19. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERUMAHAN)
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar
mudah di baca)
4. SPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah AJB/SHM/HGB/PPJB
8. IMB
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa)
10. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
11. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
12. Titik Koordinat (4 titik sudut)
13. Denah Lokasi
14. Foto Lokasi dan Foto Bangunan (jika ada bangunan)
15. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PELAYANAN DAPAT DIDAFTARKAN
PADA UPT SETEMPAT
TANPA BIAYA ALIAS GRATIIISS !!!
Berita Lainnya
-
08 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
HAI WAJIB PAJAK YANG BUDIMAN Sekarang telah hadir web service mengenai informasi pelayanan Pajak Bumi ...
-
08 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
Hai Handai Taulan... Untuk tanya-jawab seputar Pajak Daerah silahkan DM kami via Instagram @bapenda_tangkab
-
08 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
Gebyar Agustus Telah Berlalu, Saatnya Kita Manfaatkan Momentum SEPTEMBER BANGKIT Bagi wajib pajak PBB P2 ...
-
10 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
GEBYAR AGUSTUS 76 Tahun Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Kabar gembira bagi Wajib Pajak PBB P2 ...
-
10 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
JATUH TEMPO PBB SEMAKIN DEKAT ..... Pastikan Kita Telah Menunaikan Kewajiban PBB Agar Terhindar Dari ...