Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 90,056 pembaca ADMIN Bapenda

Penerbitan Objek Pajak Baru PBB-P2


PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERKAMPUNGAN)
 
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK  Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar  

    mudah di baca)
4. SPOP  ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
                ~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
                ~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP  ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
                  ~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah AJB/SHM/HGB/PPJB (Dasar kepemilikan yang terbit lebih dari 10 tahun kebelakang sejak saat

    pendaftaran wajib di legalisir, khusus AJB/PPJB)
8. IMB atau Surat Keterangan Membangun Sendiri (Kepala Desa/Lurah)
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
10. Surat Kuasa (Jika dikuasakan)
11. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
12. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
13. Titik Koordinat (4 titik sudut)
14. Denah Lokasi/gambar ukur
15. Foto Lokasi
16. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
17. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
 
 
PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERKAMPUNGAN)
 
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK  Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar

    mudah di baca)
4. SPOP  ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
                ~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
                ~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP  ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
                  ~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai) (Diketahui Kepala desa dan  mengetahui

    Camat/Teregister)
7. Bukti Surat Tanah Girik/IPEDA/Cdesa/Kutipan Cdesa (Legalisir)
8. IMB atau Surat Keterangan Membangun Sendiri (Kepala Desa/Lurah)
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
10. Surat Keterangan Objek Pajak (Kepala Desa)
11. Surat Keterangan Riwayat Tanah (Kepala Desa/Lurah)
12. Surat Keterangan Tidak Sengketa (Kepala Desa/Lurah)
13. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
14. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
15. Titik Koordinat (4 titik sudut)
16. Denah Lokasi/gambar ukur
17. Foto Lokasi
18. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
19. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)

 
PENDAFTARAN BARU PERORANGAN (PERUMAHAN)
 
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK  Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar

    mudah di baca)
4. SPOP  ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
                ~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
                ~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP   ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
                   ~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah AJB/SHM/HGB/PPJB
8. IMB
9. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa)
10. SPPT Tetangga (Terbaru dan terdekat)
11. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
12. Titik Koordinat (4 titik sudut)
13. Denah Lokasi
14. Foto Lokasi  dan Foto Bangunan (jika ada bangunan)
15. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)

 
PELAYANAN DAPAT DIDAFTARKAN
PADA UPT SETEMPAT
 
TANPA BIAYA ALIAS GRATIIISS !!!