Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 2,137 pembaca ADMIN Bapenda

Pembayaran Office Assessment


Persyaratan :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Konfirmasi status Wajib Pajak
3. Surat Ketetapan Pajak Daerah Masa Pajak Sebelumnya

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Langkah Awal :
I.   Bidang Pajak Non PBB-P2 dan BPHTB melalui Sub Bidang Pelayanan menerima Dokumen Pelaporan     

     Pembayaran Pajak
II.  Subid Pelayanan kemudian melakukan verifikasi data pembayaran pajak ke dalam SIMPAD
 

Langka Utama :
I.    Subid Pelayanan melakukan verifikasi dokumen pembayaran pajak yang disampaikan wajib pajak kepada

      Badan Pendapatan Daerah
II.   Subid Pelayanan melakukan pencatatan daftar register pelayanan
III.  Subid Pelayanan melakukan penginputan data wajib pajak ke dalam sistem SIMPAD
IV.  Melakukan pencetakan dokumen pengantar pembayaran pajak office assessment
 

Langkah Akhir:
 Sub Bidang Pelayanan melakukan koordinasi dengan Sub Bidang Pendataan untuk melakukan rekonsiliasi data pembayaran pajak di dalam sistem SIMPAD
 

Jangka Waktu :
2 (dua) Hari Kerja

Pelayanan Kami GRATIS !!!

Gedung Usaha Daerah
Komplek Perkantoran Tigaraksa
Kabupaten Tangerang
Email : bapenda@tangerangkab.go.id
Telp : (021) 59984344