Mutasi PBB-P2
PERMOHONAN MUTASI PBB PERORANGAN (PERKAMPUNGAN)
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK Pemohon dan Kuasa (jika dikuasakan) masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar
mudah di baca)
4. SPOP ~ Di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
~ Alamat OBJEK lampirkan Keterangan Jika ada Perubahan
5. LSPOP ~ Di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah AJB/AH/APHB/SHM/HGB
8. Fotocopy Lembar BPHTB yang sudah divalidasi.
9. IMB atau Surat Keterangan Membangun Sendiri (Kepala Desa/Lurah)
10. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
11. SPPT Terbaru
12. Catatan Pembayaran SPPT (10 tahun kebelakang)
13. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
14. Titik Koordinat (4 titik sudut)
15. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
16. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PERMOHONAN MUTASI PBB PERORANGAN (PERUMAHAN)
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. Formulir Permohonan Ditandatangani Wajib Pajak
3. KTP/NPWP/KK Pemohon masih berlaku (Ukuran Kertas A4, secara jelas agar mudah di baca)
4. SPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
~ Alamat SUBJEK sesuai KTP Pemohon
5. LSPOP ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. Surat Pernyataan (di tandatangan Wajib Pajak dan bermaterai)
7. Bukti Surat Tanah Kepemilikan (AJB/SHM/HGB/PPJB)
8. Fotocopy Lembar BPHTB yang sudah divalidasi.
9. IMB
10. Surat Pengantar Desa/Kelurahan (Kepala Desa/Lurah)
11. SPPT Terbaru
12. Catatan Pembayaran SPPT (10 tahun kebelakang)
13. Titik Koordinat (4 titik sudut)
14. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
15. Foto Bangunan (jika ada bangunan)
16. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PERMOHONAN MUTASI PBB KHUSUS PERUSAHAAM (PT) KOLEKTIF
a. (Perumahan) KOLEKTIF
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. KTP/NPWP Pemohon (Direktur atau lainnya)dan Kuasa (jika di kuasakan). Dengan ukuran kertas A4, secara
jelas agar mudah di baca.
3. SPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
4. LSPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
5. Bukti Surat Tanah Kepemilikan (SHM/HGB)
6. IMB
7. Akte Pendirian
8. Peta Siteplan/Price List
9. SPPT Terbaru
10. Catatan Pembayaran SPPT (10 tahun kebelakang)
11. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
b. Ruko / Rusun / Apartement / Dormitory / Rutisi
1. Lembar Validasi (di isi dan di lengkapi dan Ditandatangani)
2. KTP/NPWP Pemohon (Direktur atau lainnya)dan Kuasa (jika di kuasakan)
3. SPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
4. LSPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
5. Bukti Surat Tanah Kepemilikan (SHM/HGB)
6. IMB
7. Akte Pendirian
8. Peta Siteplan/Price List
9. SPPT Terbaru
10. Catatan Pembayaran SPPT (10 tahun kebelakang)
11. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
c. Penggabungan
1. Pertelaan
2. Surat Keterangan Pengalihan Hak (SPH)
3. SPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
4. LSPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
5. Bila ada penghapusan lampirkan
1) SPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas
~ Ditandatangani Wajib Pajak/Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
2) LSPOP Kolektif ~ di isi dan dilengkapi dengan jelas Spesifikasi Bangunan
~ Ditandatangani Petugas Pendata Mengetahui Ka. UPT
6. SK BPN dan Lampirannya
7. Fotocopy Lembar BPHTB yang sudah divalidasi.
8. Peta Bidang Tanah BPN (NIB), untuk dimanfaatkan dalam pemutakhiran data
9. Catatan Pembayaran SPPT (10 tahun kebelakang)
10. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)
PELAYANAN DAPAT DIDAFTARKAN
PADA UPT SETEMPAT
TANPA BIAYA ALIAS GRATIIISS !!!
Berita Lainnya
-
10 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
HAI WAJIB PAJAK YANG BUDIMAN Sekarang telah hadir web service mengenai informasi pelayanan Pajak Bumi ...
-
11 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
Hai Handai Taulan... Untuk tanya-jawab seputar Pajak Daerah silahkan DM kami via Instagram @bapenda_tangkab
-
11 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
Gebyar Agustus Telah Berlalu, Saatnya Kita Manfaatkan Momentum SEPTEMBER BANGKIT Bagi wajib pajak PBB P2 ...
-
10 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
GEBYAR AGUSTUS 76 Tahun Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Kabar gembira bagi Wajib Pajak PBB P2 ...
-
10 Dec 2023
Pelayanan Pajak Daerah
JATUH TEMPO PBB SEMAKIN DEKAT ..... Pastikan Kita Telah Menunaikan Kewajiban PBB Agar Terhindar Dari ...