Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 2,828 pembaca ADMIN Bapenda

Keberatan PBB-P2


STANDAR PELAYANAN KEBERATAN PBB P2

Persyaratan :

1. Fotocopy KTP atau identitas lain Pemohon;

2. Fotocopy SPPT tahun berjalan

3. Lunas tunggakan

4. Fotocopy Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah :

    a. Sertifikat (dilampirkan Surat Keterangan BPN bila terbit diatas > 10 tahun); atau

    b. AJB (dilegalisir bila terbit diatas > 10 tahun);

    c. Girik/Letter C (dilegalisir asli Kepala Desa/Lurah dan diketahui Camat);

    d. Surat Keputusan Pemberian Hak Garap (untuk tanah garapan);

5. Fotocopy IMB (bila ada)

6. Fotocopy NPWP (bila ada)

7. Surat Keterangan dari Aparatur wilayah setempat (Kepala Desa/Sekretaris Desa/Lurah/Sekretaris Kelurahan)

8. Surat Kuasa bermaterai cukup dan fotocopy KTP kuasa (apabila dikuasakan)

9. Dokumen pendukung lainnya (apabila diperlukan)Sistem,

 

Mekanisme dan Prosedur :

1. Mengisi dan menandatangani SPOP dan/atau LSPOP

2. Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Keberatan

3. Mengisi dan menandatangani Asli Surat Pernyataan bermaterai

 

PELAYANAN DAPAT DIDAFTARKAN DI UPTD PAJAK DAERAH SETEMPAT

 

TANPA BIAYA ALIAS GRATIIISSS...!!!