Perpanjangan Relaksasi Pajak di program “Oktober Raya”
Tigaraksa,
1 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tangerang ke-393,
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
kembali memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Setelah sebelumnya sukses
dilaksanakan pada program Relaksasi Pajak di “Gebyar Agustus dan September”,
kini Bapenda memperpanjang program Relaksasi Pajak dengan tema “Oktober Raya”.
Perpanjangan
Relaksasi Pajak Daerah Kabupaten Tangerang ini berlaku hingga 31 Oktober 2025,
dengan berbagai ketentuan menarik, antara lain:
- Penghapusan
Sanksi Administratif Selama bulan Oktober 2025, denda dan/atau bunga untuk
pajak daerah seperti PBJT (Hotel, Hiburan, Parkir, Restoran), Pajak
Reklame, Pajak Air Tanah, dan PBB-P2 dihapuskan. Relaksasi ini berlaku
untuk seluruh masa pajak yang dibayarkan pada periode Oktober 2025.
- Diskon
BPHTB Wajib pajak yang melakukan input SSPD dan penyetoran BPHTB selama
Oktober 2025 akan memperoleh potongan sebesar 5%.
- Perpanjangan
Jatuh Tempo PBB-P2 Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Program
ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Bupati
Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si bersama jajaran pimpinan daerah,
mendukung penuh langkah Bapenda ini sebagai bentuk pelayanan prima dan
apresiasi kepada masyarakat di momentum HUT ke-393 Kabupaten Tangerang.
Dengan
semangat Bangga Melayani Bangsa dan nilai BerAKHLAK, program Oktober Raya
menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah dalam mempermudah urusan wajib
pajak sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.
ayooooo
segera manfaatkan Relaksasi Pajak “Oktober Raya”….
Informasi
lebih lanjut bisa DM kami di
Instagram
@bapenda_tangkab
*Syt
Berita Lainnya
-
11 Jun 2026
Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Knowledge Sharing “Belajar Dasar AI” dalam KATALIS P2DD x DIGDAYA
Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing “KATALIS P2DD ...
-
25 Mar 2026
Pembebasan BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dukung Kepemilikan Rumah
Pemerintah Kabupaten Tangerang Terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan di bidang perpajakan daerah, ...
-
04 Mar 2026
RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2025 BAPENDA
Rencana Kerja (Renja) Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah ...
-
04 Mar 2026
RENCANA KERJA TAHUN 2025 BAPENDA
Rencana Kerja (Renja) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
-
04 Mar 2026
RENCANA STRATEGIS TAHUN 2024-2026 BAPENDA
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir ...