Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
04 Mar 2026 459 pembaca ADMIN Bapenda

RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2025 BAPENDA

Rencana Kerja (Renja) Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 1 (satu) tahun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Dokumen ini memuat program dan kegiatan beserta lokasi pelaksanaannya, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya, indikator kinerja, kelompok sasaran, serta pagu indikatif perubahan dan prakiraan maju Tahun 2026.

Renja Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini karena Renja pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026.

Penyusunan Renja Perubahan ini mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2024–2026, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya, identifikasi permasalahan yang dihadapi, serta usulan program dan kegiatan yang bersifat mengikat maupun yang berasal dari masyarakat.

Dokumen ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Rencana Kerja merupakan penjabaran operasional dari dokumen Rencana Strategis OPD yang telah disusun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi perangkat penting dalam menjabarkan serangkaian tindakan operasional yang perlu dilaksanakan dalam jangka pendek guna mencapai tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Renstra OPD.

Rencana Kerja juga menjadi instrumen strategis bagi OPD dalam mengartikulasikan secara langsung tugas dan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan isu-isu strategis serta pendekatan pemecahan masalah yang terukur. Secara sistematis, Rencana Kerja OPD menggambarkan apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mencapainya, sehingga memudahkan pengukuran target capaian kinerja pada setiap tahapan pembangunan daerah.

Melalui Rencana Kerja ini, masing-masing OPD bersama para pemangku kepentingan dapat menetapkan alternatif program dan kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan serta strategi intervensi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Dokumen Renja Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1OF-EcVuq8jAM0oHn1ttwqr1CgxlHRYmN?usp=drive_link







Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.