RENCANA KERJA TAHUN 2025 BAPENDA
Rencana Kerja (Renja) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 1 (satu) tahun. Dokumen ini memuat program dan kegiatan beserta lokasi pelaksanaannya, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya, indikator kinerja, kelompok sasaran, serta pagu indikatif dan prakiraan maju kebutuhan pendanaan.
Renja Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini karena Renja pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026.
Dokumen ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Rencana Kerja merupakan penjabaran operasional dari dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang telah disusun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi perangkat penting dalam menjabarkan serangkaian tindakan operasional yang perlu dilaksanakan dalam jangka pendek guna mencapai tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Renstra OPD.
Rencana Kerja juga merupakan instrumen penting bagi OPD dalam mengartikulasikan secara langsung tugas dan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan isu-isu strategis serta pendekatan pemecahan masalah yang terukur. Secara sistematis, Rencana Kerja OPD menggambarkan apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mencapainya, sehingga memudahkan pengukuran target capaian kinerja pada setiap tahapan pembangunan daerah.
Melalui Rencana Kerja ini, masing-masing OPD bersama para pemangku kepentingan dapat menetapkan alternatif program dan kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan serta strategi intervensi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dokumen Renja Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1OF-EcVuq8jAM0oHn1ttwqr1CgxlHRYmN?usp=drive_link
Berita Lainnya
-
11 Jun 2026
Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Knowledge Sharing “Belajar Dasar AI” dalam KATALIS P2DD x DIGDAYA
Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing “KATALIS P2DD ...
-
25 Mar 2026
Pembebasan BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dukung Kepemilikan Rumah
Pemerintah Kabupaten Tangerang Terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan di bidang perpajakan daerah, ...
-
04 Mar 2026
RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2025 BAPENDA
Rencana Kerja (Renja) Perubahan Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah ...
-
04 Mar 2026
RENCANA KERJA TAHUN 2025 BAPENDA
Rencana Kerja (Renja) Badan Pendapatan Daerah Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
-
04 Mar 2026
RENCANA STRATEGIS TAHUN 2024-2026 BAPENDA
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir ...